Selama Ramadhan Jam Kerja PNS Pemkot Bandung Tetap

Berbeda dengan pegawai negeri sipil di daerah lain, jam kerja PNS di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tetap normal selama Ramadan. Jam kerja para PNS tidak dikurangi, tetap beraktivitas pukul 8.00-16.30.

‎Keputusan itu, menurut Wali Kota Bandung Ridwan Kamil yang akrab disapa Emil, telah disosialisasikan dalam rapat pimpinan di Balai Kota Bandung, Senin 6 Juni 2016.

"Ramadan itu bulan kemenangan, bulan produktivitas. Proklamasi terjadi pada bulan Ramadan, Islam menang lawan Quraisy bulan Ramadan, Islam menginvasi Eropa bulan Ramadan, Mekah ditaklukkan bulan Ramadan. Semangat itu yang saya sampaikan," ujar Emil, seusai rapat pimpinan.

Terkait agenda wali kota pun, menurut Emil, tidak berubah jumlahnya. Hanya saja, dua per tiga kegiatan yang selama ini lebih berbau lisan, diganti dengan kegiatan di lapangan.

"Kalau rapat itu berpikir lalu ngomong dari mulut juga. Kalau ke lapangan lebih ke blusukan," ujar Emil. Blusukan yang dimaksud juga lebih memprioritaskan kegiatan-kegiatan keagamaan.

Selama Ramadan, Emil dan Wakil Wali Kota Oded M Danial akan blusukan ke masjid-masjid di setiap kecamatan untuk menggelar salat tarawih bersama warga. Emil dan Oded masing-masing berinteraksi dengan warga di 15 kecamatan.

"Saya juga meminta kepada para camat, cik rada didekor masjid-masjidnya seperti Agustusan. Namun, hijau putih warnanya bukan merah putih," kata dia.

Sumber:
http://www.pikiran-rakyat.com/bandung-raya/2016/06/06/ini-alasan-emil-tak-kurangi-jam-kerja-pns-pemkot-bandung-370986